Pada masa kolonial Belanda, pendidikan di Indonesia tidak semata-mata menjadi sarana pencerahan, melainkan lebih sering digunakan sebagai Pendidikan Sebagai Alat untuk memenuhi kebutuhan strategis penjajah. Pemerintah kolonial menerapkan sistem pendidikan yang selektif dan terstruktur dengan tujuan utama mencetak staf administratif pribumi yang terampil, murah, dan loyal untuk mendukung roda pemerintahan serta eksploitasi sumber daya. Ini adalah salah satu strategi utama mereka untuk mempertahankan kendali atas Hindia Belanda.
Awalnya, Belanda enggan menyediakan pendidikan formal bagi sebagian besar penduduk pribumi. Namun, seiring dengan semakin kompleksnya administrasi kolonial dan meluasnya wilayah jajahan, kebutuhan akan tenaga kerja terdidik semakin mendesak. Kondisi ini diperparah dengan adanya kritik dari parlemen Belanda tentang kondisi Hindia Belanda yang kurang maju, yang kemudian memicu lahirnya Politik Etis pada awal abad ke-20. Meskipun secara retoris mengusung kemajuan, pada praktiknya, tujuan utama pendidikan di bawah Politik Etis adalah menghasilkan tenaga kerja fungsional. Berbagai jenis sekolah didirikan, seperti Sekolah Rakyat (Volksschool) untuk pendidikan dasar, dan lebih lanjut, HIS (Hollandsch-Inlandsche School) yang khusus diperuntukkan bagi anak-anak elit pribumi.
Kurikulum yang diajarkan di sekolah-sekolah ini secara spesifik dirancang untuk membentuk individu yang patuh dan cakap dalam tugas-tugas administratif. Para siswa diajarkan membaca, menulis, berhitung, serta tata bahasa dan adat istiadat Eropa yang relevan dengan pekerjaan kantor. Bahasa Belanda menjadi medium pengantar utama, yang merupakan prasyarat bagi mereka yang ingin menempati posisi lebih tinggi dalam hierarki birokrasi. Dengan demikian, Pendidikan Sebagai Alat ini berhasil menciptakan lapisan masyarakat pribumi yang terkooptasi dalam sistem kolonial. Sebagai ilustrasi, pada laporan tahunan Departemen Pendidikan, Agama, dan Kerajinan pada 20 Februari 1925, disebutkan bahwa 70% lulusan MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dari kalangan pribumi langsung diserap menjadi pegawai pemerintah atau perusahaan swasta Belanda.
Selain itu, Pendidikan Sebagai Alat juga digunakan untuk membatasi ruang gerak intelektual pribumi. Materi pelajaran yang dapat membangkitkan kesadaran nasionalisme atau mengkritik kolonialisme sangat dihindari. Siswa dididik untuk berpikir secara linier dan mengikuti instruksi, bukan untuk mengembangkan pemikiran kritis atau inovasi yang revolusioner. Kualitas pendidikan juga bervariasi; sekolah untuk anak-anak Eropa memiliki standar yang jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah untuk pribumi.
Meskipun demikian, ironisnya, strategi Pendidikan Sebagai Alat ini juga menjadi bumerang bagi Belanda. Sejumlah kecil pribumi yang berhasil mengenyam pendidikan tinggi, seperti di STOVIA (School tot Opleiding van Inlandsche Artsen), justru menjadi pelopor pergerakan nasional. Mereka menggunakan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari pendidikan Barat untuk menganalisis kondisi bangsanya dan merumuskan ide-ide kemerdekaan. Ambil contoh, Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang dipelopori oleh para pemuda terpelajar, adalah bukti nyata bagaimana pendidikan, meskipun mulanya dirancang sebagai alat kontrol, pada akhirnya melahirkan kesadaran dan semangat perlawanan terhadap kolonialisme.