Menu Tutup

Pendidikan Agama Islam dan Penguatan Literasi Keagamaan Moderat

Di tengah polarisasi dan arus informasi yang deras, Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran krusial dalam menguatkan literasi keagamaan moderat. Literasi keagamaan moderat bukan hanya tentang memahami teks agama, tetapi juga kemampuan menafsirkan, mengontekstualisasikan, dan mengamalkan ajaran Islam dengan sikap toleran, inklusif, serta jauh dari ekstremisme. Artikel ini akan mengupas bagaimana Pendidikan Agama menjadi kunci utama dalam pembentukan literasi keagamaan moderat, demi terciptanya masyarakat Muslim yang cerdas dan harmonis.

Pendidikan Agama yang komprehensif bertujuan untuk membekali individu dengan pemahaman Islam yang utuh, yang didasarkan pada nilai-nilai wasathiyah (moderasi). Ini berarti mengajarkan Islam sebagai agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam), yang menekankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, individu dan masyarakat, serta hak dan kewajiban. Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui berbagai program dan kurikulum PAI, secara aktif mengarusutamakan nilai-nilai moderasi ini.

Salah satu strategi kunci dalam penguatan literasi keagamaan moderat adalah melalui pembelajaran yang kritis dan analitis. Siswa didorong untuk tidak hanya menerima informasi secara pasif, tetapi juga untuk melakukan verifikasi, membandingkan berbagai pandangan, dan memahami konteks historis serta sosiologis suatu ajaran. Guru PAI memiliki peran vital sebagai fasilitator dalam proses ini, membimbing siswa untuk berdiskusi secara sehat dan menghargai perbedaan pendapat. Contohnya, pada tanggal 14 Mei 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan workshop daring bertema “Membangun Literasi Keagamaan Digital bagi Guru PAI” yang diikuti oleh 12.000 guru, fokus pada identifikasi hoaks keagamaan dan penyebaran narasi moderat.

Selain di sekolah, penguatan literasi keagamaan moderat juga harus berlanjut di lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua perlu menjadi contoh dalam bersikap toleran dan berdiskusi secara terbuka mengenai isu-isu keagamaan. Masjid dan lembaga dakwah juga dapat berperan dengan menyelenggarakan kajian yang berbasis pada pemahaman moderat dan menghindari narasi yang provokatif. Survei yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama pada akhir tahun 2024 menunjukkan peningkatan pemahaman moderasi beragama di kalangan pelajar hingga 18% setelah implementasi kurikulum yang lebih berfokus pada literasi.

Dengan demikian, Pendidikan Agama bukan hanya transfer ilmu, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan moderat. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan generasi Muslim yang berwawasan luas, toleran, dan mampu berkontribusi positif dalam menjaga kerukunan serta keutuhan bangsa.