Wacana pembinaan militer di sekolah menengah kembali mencuat, dengan janji membentuk siswa tangguh yang disiplin dan patriotik. Namun, di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana intervensi militeristik sejalan dengan hak-hak dasar pendidikan dan perkembangan holistik remaja? Perdebatan ini menyoroti kompleksitas dalam mendefinisikan “ketangguhan” dan cara terbaik untuk menanamkannya dalam diri generasi muda tanpa mengorbankan esensi pendidikan.
Para pendukung gagasan ini berargumen bahwa lingkungan pendidikan saat ini kurang mampu menanamkan kedisiplinan dan rasa nasionalisme yang kuat. Mereka melihat pembinaan ala militer sebagai solusi cepat untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, kurangnya etika, dan apatisme. Sebagai contoh, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi pada acara simposium pendidikan yang diadakan pada hari Kamis, 15 Mei 2025, di aula pertemuan provinsi, menyatakan bahwa kurikulum dengan sentuhan militer dapat membangun mental baja dan kesiapan fisik siswa untuk menghadapi tantangan masa depan. Ini diharapkan akan menghasilkan siswa tangguh yang siap membela negara dan berkontribusi secara aktif.
Namun, pihak yang kontra menekankan bahwa pendidikan adalah hak asasi yang harus berfokus pada pengembangan potensi individu secara menyeluruh. Pembinaan yang terlalu kaku dan otoriter dikhawatirkan dapat membatasi kreativitas, kemandirian berpikir, dan kemampuan beradaptasi. Psikolog anak, Dr. Ani Susanti, dalam wawancaranya dengan media massa pada Jumat, 9 Mei 2025, mengungkapkan bahwa pendekatan militeristik berisiko menimbulkan trauma, mengurangi empati, dan bahkan memicu pemberontakan pada beberapa remaja. Ia menekankan pentingnya membangun siswa tangguh melalui metode yang partisipatif, seperti kegiatan ekstrakurikuler berbasis minat, proyek kolaborasi, dan pendidikan karakter yang diajarkan melalui teladan dan dialog, bukan paksaan.
Mewujudkan siswa tangguh memang penting, tetapi metode yang dipilih harus selaras dengan prinsip-prinsip pendidikan modern. Alih-alih mengadopsi model militer secara mentah-mentah, pemerintah dan lembaga pendidikan dapat memperkuat kurikulum bela negara melalui kegiatan yang lebih kontekstual dan relevan. Misalnya, program kemah kepemimpinan, kegiatan kepramukaan yang intensif, atau simulasi penanganan bencana alam dapat menumbuhkan kedisiplinan, kerja sama, dan rasa tanggung jawab tanpa menghilangkan ruang bagi pengembangan individual. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada konferensi pers 20 Mei 2025, secara tegas menyerukan agar setiap kebijakan pendidikan mengutamakan hak-hak anak dan memastikan lingkungan belajar yang aman serta mendukung.
Pada akhirnya, perdebatan ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali bagaimana kita mendidik generasi muda. Membangun siswa tangguh tidak hanya tentang kekuatan fisik atau kepatuhan buta, melainkan tentang kecerdasan emosional, kemampuan adaptasi, dan integritas moral yang tinggi.